contact
Test Drive Blog
twitter
rss feed
blog entries
log in


Click here for PonkzPropertys™
04/12/13



BAB XII

Kesimpulan dari etiap BAB


1.      BAB I (Pengantar Ilmu sosial Dasar)

Dari hasil laporan yang saya buat, dan dapat saya simpulkan bahwa Ilmu Sosial Dasar itu membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri2 kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dgn sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia2 lain, serta sikap dan tingkah laku manusia2 lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik.

2.      BAB II (Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan)

Faktanya kehidupan penduduk dalam lingkungannya memiliki keterkaitan yang erat dangan kebudayaan yang sudah ada sebelumnya. Karna biar bagaimanapun kebudayaan merupakan sesuatu yang sudah melekat pada diri masyarakat sebagai ciri dan merupakan hal yang dapat membedakan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Sehingga kebudayaan yang sudah ada memang tidak dapat dipungkiri dan di hilangkan dari kehidupan penduduk dan masyarakat sekitar. Demikian juga dengan kebudayaan yang dimiliki oleh suatu Negara, yang harus bisa dijaga sebaik mungkin agar tidak terpengaruh dengan kebudayaan asing yang dating dari luar dan bertujuan untuk menghapuskan atau mengganti kebudayaan yang sudah lahir sebelumnya.

3.      BAB III (Individu, Keluarga, dan Masyarakat)

Dari contoh kasus tentang peredaran narkoba yang semakin marak terjadi dan kebanyakan dari pemaikainya adalah remaja atau anak-anak, bahkan ada yang sudah sejak dini menggunakan barang haram tersebut dan biasanya dikarenakan oleh faktor lingkungan, keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu para orangtua harus bisa lebih dekat dengan anak-anak mereka dan memberitahu mana yang baik dan tidak, tidak hanya itu di perlukan adanya bimbingan disekolah mengajarkan mereka untuk memerangi narkoba dan masyarakat juga harus bertindak agar peredaran narkoba menjadi berkurang.

4.      BAB IV (Pemuda dan Sosialisasi)

Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan. Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. 

5.      BAB V (Warga Negara dan Negara)

Dengan melihat contoh kasus yang diberikan, seharunya sebagai Warga Negara yang baik harus bisa mematuhi setiap peraturan demi peraturan yang sudah dibuat dan ditetapkan oleh pemerintahan baik yang tertulis (UUD 1945) maupun yang tidak tertulis. Karena sebagai warga Negara yang baik pula, kita harus mampu mengahadirkan suasana dan relasi yang baik antara masyarakat sebagai Warga Negara dengan Negaranya.


6.      BAB VI (Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)

Dari contoh kasus yang ada dapat di simpulkan bahwa Masyarakat kita sekarang ini tidak mampu berobat ke rumah sakit karena dirasakan biayanya sangat mahal. Pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin yang diselenggarakan oleh pemerintah pun belum menjangkau keseluruhan masyarakat.
Dari sekian banyak dokter spesialis di Indonesia, hanya segelintir persen yang benar-benar bisa diandalkan. Bobroknya moral dunia kedokteran sebenarnya sudah dimulai sejak awal proses bagaimana seseorang itu bisa masuk di fakultas kedokteran. Biaya kuliahnya aja udah selangit. Konon lagi mereka-mereka yang mengambil jalur ekstensi.Biayanya pasti lebih tinggi. Parahnya lagi bagi mereka yang berduit dan kuliah di kedokteran hanya untuk menjaga gengsi. Motivasi mahasiswanya juga berbeda-beda kan. Bayangin aja jika salah satu bidang paling vital di negeri ini, yaitu bidang kesehatan ditangani oleh lulusan fakultas kedokteran yang bermotivasi untuk mendapat ”duit”.
Pantas saja begitu mahalnya harga kesehatan di Indonesia. Kebanyakan dari mereka (saya tidak mengatakan semua), membuka praktek dan menetapkan tarif mahal kepada pasiennya agar bisa ”balik modal”. Tanpa peduli apakah pasien itu kaya atau miskin. Ini bukan hanya pendapat saya, tapi ini adalah kenyataannya.

7.      BAB VII (Masyarakat Pedesaan dan Perkotaaan)

Jadi intinya, masyarakat perkotaan secara tidak langsung membutuhkan adanya masyarakat pedesaan, begitu pula dengan sebaliknya, masyarakat pedesaan juga membutuhkan keberadaan masyarakat perkotaan, meskipun keduanya memiliki perbedaan ciri-ciri dan aspek-aspek yang terdapat di dalam diri mereka. Keduanya memiliki aspek positif dan aspek negatif yang saling mempengaruhi keduanya dan saling berkesinambungan.

8.      BAB VIII (Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat)

Bukan hanya soal kekuasaan dan kedudukan yang menjadi akar dari pada pertentangan yang terjadi dalam hubungan sosial. Seharusnya Indonesia sebagai negara yang banyak perbedaannya menjadi negara multikultur yang manjadi nilai lebih untuk masyarakatnya sendiri, dengan saling menjalin kasih saying saling menghormati satu sama lain tidak memandang rasisme yang berlebihan hanya perlu saling menghargai satu sama lain akan terjalin pula keadaan yang harmonis di dalam negara kita ini.

9.      BAB IX (Ilmu pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan)

Fungsi asal ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan pelayan bagi manusia dalam rangka mempermudah permasalahan kemanusiaan itu sendiri. Dan ini tidak berarti bahwa dengan ilmu pengetahuan dan teknologi lantas dengan serta merta orang dapat kaya, atau sebaliknya tanpa ilmu pengetahuan dan teknologi seseorang berada dalam kemiskinan.

Sebagai pelayan manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi bertugas mengemban amanah untuk dapat menyelesaikan, atau minimal memperkecil masalah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta memberikan berbagai kemudahan. Fakta yang terjadi adalah tugas ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini belum memberikan hasil maksimal.

10.  BAB X (Agama dan Masyarakat)

Agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu dengan masyarakat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.

Read More “Softskill Part 12”  »»
0



BAB XI

CONTOH KASUS SETIAP BAB


1     BAB 1 (Pengantar Ilmu Sosial Dasar)

Setiap tahun angka perokok pada remaja semakin bertambah, terutama siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah ke atas. masalah seperti ini tidak bisa di biarkan begitu saja, kita semua dapat berpartisipasi agar perokok pada remaja setiap tahunnya bisa berkurang, untuk menyikapi masalah ini agar di beri penyuluhan tentang dampak buruk dan bahayanya perokok di setiap sekolah.

2.      BAB II (Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan)

        Siapa yang tak kenal dengan Tana Toraja, negeri dengan begitu banyak adat istiadat dan tempat tujuan wisata yang sangat indah. Tana Toraja, berjarak 300 kilometer dari Makassar, Sulawesi Selatan, menyimpan berbagai macam adat dan budaya leluhur yang diwariskan oleh nenek moyang mereka dan tetap lestari hingga kini. Setiap keturunan suku Toraja, di manapun berada, wajib menjunjung tinggi akar budaya nenek moyang mereka. Hingga kini, anak cucu keturunan suku Tana Toraja yang berada di luar negeri dan berbagai wilayah di Indonesia, akan tetap melakukan tradisi yang sama yang dilakukan oleh nenek moyang mereka ribuan tahun yang lalu. Ketaatan mereka dalam menjalankan adat istiadat dan budaya peninggalan nenek moyang mereka hingga kini, menarik banyak wisatawan asing dan dalam negeri untuk mengunjungi Tana Toraja setiap tahunnya. Tana Toraja, kini menjadi salah satu daerah wisata andalan yang dimiliki oleh Sulawesi Selatan. Berbagai upacara adat yang dimiliki oleh Tana Toraja dan diselenggarakan setiap tahun, menjadi magnet tersendiri bagi wisatawan asing.
        Ada berbagai upacara adat di Tana Toraja, salah satunya adalah Rambu Solo, upacara pemakaman leluhur yang telah meninggal beberapa tahun sebelumnya. Acaranya terdiri dari Sapu Randanan, dan Tombi Saratu’. Selain itu, dikenal juga upacara Ma’nene’ dan upacara Rambu Tuka’. Upacara Rambu Tuka’ dan Rambu Solo’ diiringi dengan seni tari dan musik khas Toraja selama berhari-hari. Rambu Tuka’ adalah upacara memasuki rumah adat baru yang disebut Tongkonan atau rumah yang selesai direnovasi satu kali dalam 50 atau 60 tahun. Upacara ini dikenal juga dengan nama Ma’Bua’, Meroek, atau Mangrara Banua Sura’.
        Sementara itu, Rambu Solo’ sepintas seperti pesta besar. Padahal, merupakan prosesi pemakaman. Dalam adat Tana Toraja, keluarga yang ditinggal wajib menggelar pesta sebagai tanda penghormatan terakhir kepada yang telah meninggal. Orang yang meninggal dianggap sebagai orang sakit sehingga harus dirawat dan diperlakukan layaknya orang hidup, seperti menemaninya, menyediakan makanan, dan minuman, serta rokok atau sirih. Tidak hanya ritual adat yang dijumpai dalam upacara Rambu Solo’. Berbagai kegiatan budaya menarik pun ikut dipertontonkan, antara lain Mapasilaga Tedong (adu kerbau) dan Sisemba (adu kaki). Rambu Solo’ akan semakin meriah jika yang meninggal adalah keturunan raja atau orang kaya. Jumlah kerbau dan babi yang disembelih menjadi ukuran tingkat kekayaan dan derajat mereka saat masih hidup. Di Rantepao, Anda bisa menyaksikan upacara Rambu Solo yang meriah.
        Pembangunan makan bagi keluarga yang meninggal dan penyelenggaraan Rambu Solo’ biasanya menelan dana ratusa juta rupiah hingga miliaran. Tak heran, karena banyak sekali ritual adat yang harus mereka jalankan dalam prosesi pemakaman tersebut. Salah satu Rambu Solo’ yang besar, berlangsung hingga tujuh hari lamanya. Yang seperti itu disebut Dipapitung Bongi. Hewan yang harus dipotong saja tak kurang dari 150 ekor, yang terdiri dari kerbau dan babi. Dagingnya akan mereka bagikan kepada penduduk desa sekitar yang membantu proses Rambu Solo’.
        Upacara yang menyedot perhatian turis asing dan wisatawan lokal adalah  adu kerbau atau yang biasa disebut Mapasilaga Tedong. Sebelum diadu, dilakukan parade kerbau terlebih dahulu. Kerbau adalah hewan yang dianggap suci bagi suku Toraja. Yang bule atau albino harganya akan sangat mahal, mencapai ratusan juta rupiah. Ada pula kerbau yang memiliki bercak-bercak hitam di punggung yang disebut salepo dan hitam di punggung (lontong boke).
        Prosesi pemotongan kerbau ala Toraja, Ma’tinggoro tedong adalah kegiatan selanjutnya, yaitu menebas kerbau dengan parang dan hanya dengan sekali tebas. Semakin sore, pesta adu kerbau semakin ramai karena yang diadu adalah kerbau jantan yang sudah memiliki pengalaman berkelahi puluhan kali. Rambu Solo’ mencerminkan kehidupan masyarakat Tana Toraja yang suka gotong-royong, tolong-menolong, kekeluargaan, memiliki strata sosial, dan menghormati orang tua. Mengenai adu kerbau, ia mengakui di satu sisi menjadi daya tarik pariwisata, namun di sisi lain banyaknya kerbau, terutama kerbau bule (Tedong Bonga), yang dipotong akan mempercepat punahnya kerbau. Apalagi, konon Tedong Bonga termasuk kelompok kerbau lumpur (Bubalus bubalis) yang merupakan spesies yang hanya terdapat di Toraja.

3.      BAB III (Individu, Keluarga, dan Masyarakat)
DUNIA ANAK-ANAK TERCEMAR NARKOBA
Narkoba tidak pandang bulu, siapa pun bisa menjadi korbannya tak terkecuali anak-anak dan remaja. Dari 4 juta pengguna narkoba, 70 persen di antaranya adalah mereka yang berusia 14 hingga 20 tahun. Mengapa hal ini bisa terjadi? Berikut laporannya.

Tak salah jika kita mengatakan dunia anak-anak dan remaja adalah masa yang paling indah. Jika kita isi dengan hal-hal yang menyenangkan namun dunia ini akan menjadi neraka ketika mereka terjebak dalam lingkaran setan narkoba.

Lihat saja anak-anak ini rata-rata mereka yang terlibat narkoba ini telah terlibat sejak usia dini. Awalnya mereka menjadi korban kemudian secara kecil-kecilan menjadi pengedar atau kurir. Biasanya anak-anak ini mulai mencoba menghisap ganja, kemudian berlanjut kepada obat-obatan jenis psikotropika lainnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan akan obat terlarang ini. Mereka bisa menjadi pengedar kecil-kecilan.

Keterlibatan anak-anak ini juga dikarenakan mudahnya mereka mendapatkan barang-barang haram ini. Mulai dari nongkrong-nongkrong di warung hingga mendatangi langsung sang bandar untuk membelinya.Tak bisa dipungkiri anak-anak turut menjadi korban obat-obatan terlarang. Ironisnya, mereka yang rentan terkena kasus narkoba ini biasanya akibat pengaruh lingkungan seperti mereka yang biasa hidup di jalan dan permukiman kumuh.

Menurut penelitian organisasi perburuhan internasional sekitar 20 persen anak-anak di Jakarta terlibat dan menjadi korban narkoba. Kendati data pertahunnya tersangka kasus anak-anak menurun namun tetap saja mengkhawatirkan.

Selain kepolisian, orang tua tentunya harus menjadi ujung tombak dalam perang melawan narkoba ini. Pasalnya deteksi awal gejala pengguna narkoba bisa dilakukan oleh orang tua para pengguna narkoba ini biasanya menunjukkan gejala menyendiri takut dengan orang lain, mudah tersinggung dan sulit diajak bicara. Tentunya peran masyarakat harus lebih besar dalam mencegah peredaran barang haram ini.

4.      BAB IV (Pemuda dan Sosialisasi)
Belum lama ini dunia pendidikan di hebohkan dengan berita tawuran antar pelajar SMA di daerah jakarta selatan, hal ini mengakbiatkan seorang pelajar tewas. tawuran pelajar ini merupakan salah satu bentuk sikap negatif pemuda khususnya di kalangan pelajar yang meresahkan masyarakat. Kurangnya pemahaman mengenai rasa bersosialisasi antar manusia mengakibatkan seorang pemuda merasa dirinya tidak memerlukan siapapun , dan merasa dirinya paling hebat, namun hal seperti itulah yang akan membuat pemuda tersebut terlihat bodoh.

Para peneliti menyimpulkan bahwa terdapat lima faktor yang menyebabkan terjadinya tawuran pelajar , yaitu: (1) Siswa yang terlibat tawuran pelajar berasal dari keluarga yang tidak harmonis;
(2) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari sekolah yang berkualitas buruk dan berdisiplin rendah;
(3) Siswa yang terlibat tawuran adalah siswa yang tingkat kecerdasan dan prestasi belajarnya rendah;
(4) Siswa yang terlibat tawuran adalah pecandu narkoba; dan
(5) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari keluarga yang tidak mampu.

Jika kita sejenak menengok ke belakang ketika masa penjajahan berlangsung di bangsa Indonesia , Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara. Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.

5.      BAB V (Warga Negara dan Negara)
·         Di Negara Indonesia Ini, pemerintah telah membangun sebuah lembaga yang bernama Kantor Pajak. Kantor Pajak berfungsi untuk menampung semua data  warga Negara Indonesia yang wajib membayar pajak, akan tetapi masih banyak warga Negara yang seharusnya membayar, dia tidak melaksanakan kewajiban ini.
·         Samuel Iwuchukwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa adalah dua Warga Negara Asing berkebangsaan Nigeria yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Indonesia karena terbukti telah melakukan penyelundupan heroin di Indonesia. Samuel Iwuchukwu Okoye terbukti melakukan penyelundupan 3,8 kg heroin yang disembunyikan di dalam tasnya saat masuk ke Indonesia pada tanggal 9 Januari 2001. Majelis Hakim Pengadilan Tangerang memvonis hukuman mati pada 5 Juli 2001. Vonis itu diperkuat oleh putusan pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung. Sedangkan Hansen Anthony Nwaolisa terbukti menyelundupkan 3,2 kg heroin pada tanggal 29 Januari 2001. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang kemudian memvonis mati pada 13 Agustus 2001 dan Vonis itu diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Pada akhirnya dua terpidana mati tersebut telah dieksekusi mati, Kamis tengah malam di Nirbaya, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kenapa Indonesia berhak mengadili kedua Warga Negara Asing tersebut? Atas dasar apakah penegakan hukum itu dilakukan?
Asas teritorialitas mengajarkan bahwa hukum pidana suatu negara berlaku di wilayah negara itu sendiri. Asas ini merupakan asas pokok dan dianggap asas yang paling tua karena dilandaskan pada kedaulatan negara. Ketentuan asas territorialitas di Indonesia termaktub dalam KUHP Pasal 2, yang berbunyi: “Aturan pidana dalam perundang-undangan, berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan pidana di dalam Indonesia” Berdasarkan ketentuan tersebut, maka Hukum Pidana Indonesia berlaku bagi siapa saja, baik itu Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia. Hukum Pidana Indonesia dapatlah diterapkan bagi pelaku tindak pidana narkoba yang dilakukan kedua Warga Negara Nigeria tersebut. Hal tersebut dibenarkan karena penerapan asas territorialitas di Indonesia. Hansen Anthony Nwaolisa dan Samuel Iwuchukwu Okoye telah melakukan tindak pidana dengan locus delicti -nya ialah wilayah Indonesia. Sesuai dengan asas territorialitas, maka bagi siapa saja baik WNI maupun WNA yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia dapat diberlakukan hukum pidana Indonesia baginya.

6.      BAB VI (Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)
Kasus Ade Irma misalnya, setelah 2 tahun memperjuangkan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan, oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo baru bisa menerimanya. Walau keberhasilannya itu, harus dibayar mahal dengan nyawanya yang tidak tertolong. Ade, satu diantara sekian banyak pemilik sah kartu keluarga miskin yang ditolak keluhan kesehatannya oleh rumah sakit. Risma Alfian, bocah pasangan Suharsono (25) dan Siti Rohmah (24), sudah empat belas bulan tergolek lemah di atas tempat tidurnya. Kepalanya yang terus membesar membuat Risma tidak bisa bangun. Sejak umur satu bulan, Risma sudah divonis terkena hydrocephalus (kelebihan cairan di otak manusia sehingga kepala penderita semakin besar).
Bidan tempatnya menerima imunisasi, meminta Risma segera menjalani operasi atas kelainan kepalanya itu. Operasi tidak serta merta bisa dilakukan lantaran butuh biaya yang begitu besar untuk mendanainya.
Bahkan dengan memiliki kartu Gakin yang diperolehnya dengan susah payah, juga tidak mampu bisa membawa Risma dalam perawatan medis. Risma ditolak RSCM lantaran tidak indikasi untuk dirawat.

7.      BAB VII (Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan)
Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.Untuk memahami masyarakat pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnya, seperti ada kolektifitas, petani individu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.Contohnya dalam lapangan pekerjaan, sebagian besar masyarakat pedesaan lebih tertarik untuk mencari nafkah di kota, karena di kota lebih luas lapangan kerjanya dari pada di desa, lain halnya masyarakat kota yang selalu memilih tempat liburan ketika ingin mendinginkan fikiran dan hati karena padatnya kehidupan di kota kebanyakan memilih berliburan di daerah - daerah pedesaan.

8.      BAB VIII (Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat)
Sebagai contoh kecil pertentangan dalam hubungan sosial di negara kita yaitu di pedalaman daerah seperti di Papua yang masih sering terjadi konflik sampai berakhir dengan perang antar suku. Sebenarnya masalah yang ada hanyalah perebutan hak tanah yang menjadi konflik antar suku, mereka sebenarnya mengenal penyelesaian masalah dengan cara musyawarah namum hal itu juga tidak menemui titik temu dan berakhir bentrok lagi yang akhirnya menimbulkan korban jiwa. Ini adalah pertentangan sosial yang terus menerus terjadi di tanah papua yang sering meresahkan masyarakat sekitarnya.Bila kita melihat di Ibukota negara kita ini Jakarta juga masih terjadi pertentangan sosial bahkan di dunia pendidikan, hanya masalah spele saling ejek-mengejek sampai terjadi tawuran antar pelajar kelompok dengan kelompok. Masalah spele bahkan hanya karna pertentangan individu dengan individu menjadi besar pertentangan kelompok dengan kelompok, dikarenakan hanya bila ada satu pihak disakita maka semuanya merasa disakiti. Ini hal yang seharusnya menjadi bahan refrensi kenapa harus menjadi besar, memang jelas mungkin masalah kedudukan.Masalah kedudukan memang menjadi faktor pertentangan, perebutan kedudukan dalam hal apapun yang bisa menimbulkan keributan dari awalnya hanya sepihak menjadi kelompok dan berkembang menjadi masalah yang berakibat perang antar kelompok. Ini sebuah masalah yang berawal dari masalah kecil yang tidak diselesaikan dengan kepala dingin dan masih menggunakan otot hanya demi mendapatkan apa yang diinginkan yaitu kedudukan yang lebih tinggi agar memegang kekuasaan namun dengan cara yang salah dengan cara bodoh yaitu kekerasan.Memang banyak hal yang menimbulkan pertentangan dalam hubungan sosial apalagi dinegara kita yang notabennya negara dengan banyak suku agama warna kulit dan lain-lain. Yang memang masih banyak perpecahan dalam masyarakat kita hanya dengan hal kecil bisa terjadi pertentangan yang menimbulkan perpecahan. Apalagi dengan perpecahan yang terjadi pada ibukota negara kita, kota yang harusnya sudah menjadi contoh bagi kota lain dari segi sikap maupun sifat yang ditunjukan sudah menjadi patokan bagi yang lainnya. Pelajar yang masih bentrok hanya dengan masalah kecil, mereka terpelajar bahkan mengetahui bahwa hal tersebut tidak baik dan tidak patut dilakukan oleh pelajar yang seharusnya menjadi tombak penggerak bangsa Indonesia.Ada juga pertentangan yang terjadi karena adanya provokator yang memperngaruhi atau sengaja mengadu domba satu pihak dengan pihak yang lainnya, yang akhirnya bisa menimbulkan perpecahan dan konflik antara kedua kelompok. Padahal belom tentu masalah tersebut ada akar permasalahan yang jelas bahkan pada akhirnya hanya menemui titik buntu dalam permasalahan itu sendiri yang hanya menghasilkan pertumpahan darah yang tiada artinya diperjuangkan.

9.      BAB IX (Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan)
Sebagai contoh kasus, kita dapat memperhatikan fakta kondisi ekonomi para guru atau dosen. Guru atau dosen yang notabenenya adalah orang-orang berilmupengetahuan, sampai saat ini masih banyak dari mereka yang keadaan ekonominya berada di bawah rata-rata. Fokus pada seorang Dosen sebagai contoh, dimana secara keilmuan dan pengetahuan mereka sudah tercitra sebagai gudangnya, disini jika boleh jujur, tidak sedikit Dosen yang berada dalam kemiskinan. Hal itu karena mereka konsisten dengan pekerjaan mereka, yakni dalam rangka mengemban dan menjalankan amanah Tridarma Perguruan Tinggi.
Persoalan kemudian jika ternyata terdapat Dosen kaya, itu mengarah pada fakta lain di luar tugas mereka sebagai pengamal Tridarma Perguruan Tinggi. Fakta ini, misalnya, terkait dengan keluarga keturunan orang kaya yang punya tambak, sawah, toko, panti pijat, bahkan punya kapling Selat Madura. Dengan demikian orang yang berilmu pengetahuan dan berkeahlian dalam suatu bidang teknologi tertentu tidak lantas dapat dipastikan bahwa dirinya tidak tergolong miskin atau tidak berada dalam kemiskinan.

10.  BAB X (Agama dan Masyarakat)
Kerusuhan Ambon (Maluku) yang terjadi sejak bulan Januari 1999 hingga saat ini telah memasuki periode kedua, yang telah menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang cukup besar serta telah membawah penderitaan dalam bentuk kemiskinan dan kemelaratan bagi rakyat di Maluku pada umumnya dan kota Ambon pada khususnya.Kerusuhan Ambon (Maluku) yang semula menurut pemahaman kalangan masyarakat awam sebagai sebuah tragedi kemanusiaan yang disebabkan oleh suatu tindak/peristiwa kriminal biasa, ternyata berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan adalah merupakan sebuah rekayasa yang direncanakan oleh orang atau kelompok tertentu demi kepentingannya dengan mempergunakan isu SARA dan beberapa faktor internal didaerah (seperti kesenjangan ekonomi, diskriminasi dibidang pemerintahan dll) untuk melanggengkan skenario yang ditetapkan.Begitu matangnya rencana yang dilakukan yang diikuti dengan berbagai penyebaran isu yang menyesatkan, seperti adanya usaha-usaha dari kelompok separatis RMS (Republik Maluku Selatan) yang sengaja diidentifisir dengan Republik Maluku Serani (Kristen), adanya usaha untuk membantai umat Islam di Maluku, keterlibatan preman Kristen Jakarta, isu pemasokan senjata kepada umat Kristen di Maluku dari Israel dan Belanda, serta berbagai isu menyesatkan lainnya telah menimbulkan semakin kuat dan mengentalnya sikap dan prilaku fanatisme terhadap masing-masing agama (Islam dan Kristen).Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan ABRI untuk mengklarifikasi isu-isu yang tidak bertanggung jawab tersebut ternyata tidak mampu meredam kekuatan dari mereka yang menginginkan agar kerusuhan Ambon (Maluku) terus diperpanjang dan diperluas.Penciptaan kondisi ini semakin menguat ketika ABRI (TNI dan Polri) telah dengan sengaja ikut menciptakan konflik yang berkepanjangan melalui penanganan pengendalian keamanan yang tidak profesional dan terkesan bertendensi mengipas-ngipas agar kerusuhan di Maluku tak kunjung selesai.Peranan Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Militer serta komponen bangsa lainnya yang ada di daerah melalui berbagai upaya rekonsiliasi untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai hanya bersifat "semu" belaka. Satu dan lain hal disebabkan karena tidak ada kemauan yang transparan dalam upaya menyelesaikan pertikaian, juga upaya rekonsiliasi lebih bersifat Top Down dan bukan Bottom Up.


Read More “Softskill Part 11”  »»
0



BAB X

Agama Dan Masyarakat


1 Agama dan Masyarakat

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Agama dan masyarakat memiliki keterkaitan yang dibuktikan dengan adanya penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan bukti tersebut sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Peraturan agama dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekan pada hal-hal yang normative atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan.
Adanya latar belakang sosial yang berbeda dari masyarakat agama, maka masyarakat akan memiliki sikap dan nilai yang berbeda juga. Terkadang dengan adanya prinsip agama yang berbeda, kepentingannya dapat tercermin atau tidak sama sekali. Perlu adanya pembelajaran mengenai pengaruh struktur sosial tehadap agama agar tidak terjadi konflik baik dalam masyarakat yang menganut agama yang sama maupun masayrakat dengan agama yang berbeda.

2  Fungsi Agama

Terdapat tiga aspek penting untuk mendikusikan fungsi agama dalam masyarakat yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Menurut Roland Robertson (1984), fungsionalisme agama diklasifikasikan menjadi sebagai berikut :

1.      Dimensi keyakinan mengandung perkiraan bahwa orang religious akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
2.      Praktek agama mencakup perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
3.      Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu yaitu orang yang benar-benar religious pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan, meskipun singkat, dengan suatu perantara yang supernatural.
4.      Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religious akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
5.      Dimensi konsekuensi dari komitmen religious berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.

3  Kelembagaan Agama

Lembaga Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan. Fungsi Lembaga agama adalah:
1.      Pengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan.
2.      Tuntutan prinsip benar dan salah.
3.      Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat baik terhadap sesama.
4.      Pedoman keyakinan manusia berbuat baik selalu disertai dengan keyakinan bahwa perbuatannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa perbuatannya itu akan mendapat pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.
5.      Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan semata.
6.      Pengungkapan estetika manusia cenderung menyukai keindahan karena keindahan merupakan bagian dari jiwa manusia.
7.      Pedoman untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama.

4  Konflik Agama

Konflik agama adalah suatu pertikaian antar agama baik antar sesama agama itu sendiri, maupun antar agama satu dengan agama lainnya. Konflik agama ini bisa terjadi karena ada penyebabnya. Hendropuspito mengemukakan bahwa paling tidak ada empat hal pokok sebagai penyebab konflik sosial yang bersumber dari agama. Teori Hendropuspito dibagi dalam empat hal, yaitu:

1.      Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental
2.      Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama
3.      Perbedaan Tingkat Kebudayaan
4.      Masalah Mayoritas dan Minoritas Golongan Agama

Setelah melakukan penelitian dan diskusi lintas agama di Indonesia selama bertahun-tahun, bagi Associated Professor yang merupakan alumni UKSW ini, konflik agama di Indonesia disebabkan oleh :

1.      Meningkatnya konservatisme dan fundamentalisme agama.
2.      Keyakinan bahwa hanya ada satu intepretasi dan kebenaran yang absolute.
3.      Ketidakdewasaan umat beragama.
4.      Kurangnya dialog antar agama.
5.      Kurangnya ruang publik dimana orang-orang yang berbeda agama dapat bertemu.
6.      Kehausan akan kekuasaan.
7.      Ketidakterpisahan antara agama dan Negara.
8.      Ketiadaan kebebasan beragama.
9.      Kekerasan agama tidak pernah diadili.
10.  Kemiskinan dan ketidakadilan.
11.  Hukum agama lebih diutamakan ketimbang akhlak orang beragama.

      Konflik agama ini ada baiknya tidak hanya dibiarkan karena akan menimbulkan perang antar suku dan agama yang lebih besar. Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menangani konflik antar agama antara lain :

1.      Dalam menangani konflik antar agama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi kedamaian.
2.      Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi tertentu.
3.      Masyarakat pendatang dan masyarakat atau penduduk asli juga harus berbaur
atau membaur atau dibaurkan.
4.      Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau
dibuat seminim mungkin.
5.      Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.
6.      Perlu dikembangkan adanya identitas bersama (common identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.

      Mengembangkan kegiatan pendamaian itu tidak mudah. Ada beberapa tahapan atau perkembangan 
yang dapat kita amati yaitu:

1.      Peace making (conflict resolution) yaitu memfokuskan pada penyelesaian masalah – masalahnya (isunya: persoalan tanah, adat, harga diri, dsb.) dengan pertama-tama menghentikan kekerasan, bentrok fisik, dll. Waktu yang diperlukan biasanya cukup singkat, antara 1-4 minggu.
2.      Peace keeping (conflict management) yaitu menjaga keberlangsungan perdamaian yang telah dicapai dan memfokuskan penyelesaian selanjutnya pada pengembangan/atau pemulihan hubungan (relationship) yang baik antara warga masyarakat yang berkonflik. Untuk itu diperlukan waktu yang cukup panjang, sehingga dapat memakan waktu antara 1-5 tahun.
3.      Peace building (conflict transformation). Dalam usaha peace building ini yang menjadi fokus untuk diselesaikan atau diperhatikan adalah perubahan struktur dalam masyarakat yang menimbulkan ketidak-adilan, kecemburuan, kesenjangan, kemiskinan, dsb. Waktu yang diperlukan pun lebih panjang lagi, sekitar 5-15 tahun.

Pendapat

Jadi, Agama merupakan suatu kepercayaan seseorang kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta suatu kaidah yang berhubungan dengan  manusia serta lingkungannya. Dengan adanya perbedaan  latar belakang sosial pada masyarakat, maka nilai dan sikap masyarakat itu sendiri akan berbeda juga.  Dengan adanya perbedaan ini maka akan timbul konflik antar masyarakat.  Konflik ini terjadi tidak hanya dengan agama yang berbeda melainkan bisa dari seseorang yang menganut agama yang ada. Hal ini sering di sebut sebut karna tidak ada atau jarang ada yang berkomunikasi satu sama lain. hal ini lah yang menjadikan hubungan antar agama kurang harmonis.

Source : 

Read More “Softskill Part 10”  »»
0



BAB IX

ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN



1.      Pengertian Ilmu

Ilmu adalah sesuatu yang dapat membuat seseorang untuk lebih mengerti akan suatu hal dengan cara melalui pengajaran. Ilmu bisa diperoleh melaui lingkungan sekitar ataupun di dalam lembaga pendidikan seperti sekolah, akademi, universitas, ataupun lembaga bimbingan. Ilmu dibagi menjadi dua, yaitu ilmu akademik dan ilmu non-akademik.
Kualitas hidup dari seseorang sangat dipegaruhi oleh ilmu yang dimiliki. Semakin tinggi ilmu yang dimiliki maka peluang seseorang untuk meningkatkan kualitas hidup menjadi semakin terbuka lebar. Untuk menuntut ilmu yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk bekerja, maka didirikanlah suatu lembaga pendidikan. Dengan adanya lembaga pendidikan diharapkan seseorang dapat memperoleh ilmu secara formal yang disertai dengan adanya bukti kelulusan yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk melamar pekerjaan di suatu instansi.

2.      4 Hal dalam Sikap Ilmiah

Sikap ilmiah adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh setiap ilmuwan dalam melakukan tugasnya (memelajari, meneruskan, menolak/menerima serta mengubah/menambah suatu ilmu). Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :

·         Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif .
·         Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
·         Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
·         Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

3.      Teknologi

Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada. Teknologi bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin dihadapi.

Yang dimaksud dengan teknologi tepat guna adalah suatu teknologi yang telah memenuhi tiga syarat utama yaitu :

1.Persyaratan Teknis, yang termasuk di dalamnya adalah :
•» memperhatikan kelestarian tata lingkungan hidup, menggunakan sebanyak mungkin bahan baku dan sumber energi setempat dan sesedikit mungkin menggunakan bahan impor.
•» jumlah produksi harus cukup dan mutu produksi harus diterima oleh pasar yang ada.
•» menjamin agar hasil dapat diangkut ke pasaran dan masih dapat dikembangkan, sehingga dapat dihindari kerusakan atas mutu hasil.
•» memperlihatkan tersedianya peralatan serta operasi dan perawatannya.
2.Persyaratan Sosial, meliputi :
•» memanfaatkan keterampilan yang sudah ada
•» menjamin timbulnya perluasan lapangan kerja yang dapat terus menerus berkembang
•» menekan seminimum mungkin pergeseran tenaga kerja yang mengakibatkan bertambahnya pengangguran.
•» membatasi sejauh mungkin timbulnya ketegangan sosial dan budaya dengan mengatur agar peningkatan produksi berlangsung dalam batas-batas tertentu sehingga terwujud keseimbangan sosial dan budaya yang dinamis.

Selain menimbulkan dampak positif bagi kehidupan manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup, teknologi juga memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara baik. Contoh masalah akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang semakin kurang sementara angkatan kerja makin bertambah, masalah penyediaan bahan-bahan dasar sebagai sumber energi yang berlebihan dikhawatirkan akan merugikan generasi yang akan datang.


4.      Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Nilai

Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penerapan ilmu pengetahuan khususnya teknologi sering kurang memperhatikan masalah nilai, moral atau segi-segi manusiawinya. Keadaan demikian tidak luput dari falsafah pembangunannya itu sendiri, dalam
menentukan pilihan antara orientasi produksi dengan motif ekonomi yang kuat, dengan orientasi nilai yang menyangkut segi-segi kemanusiaan yang terkadang harus dibayar lebih mahal.

Ilmu dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai paradigma etika (Jujun S. Suriasumantri, 1984). Ilmu dipandang sebagai proses karena ilmu merupakan hasil darikegiatan sosial, yang berusaha memahami alam, manusia dan perilakunya baik secara individu atau kelompok. Apa yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan seperti sekarang ini, merupakan hasil penalaran (rasio) secara objektif. Ilmu sebagai produk artinya ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuwan yang diakui secara umum dan universal sifatnya. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan oleh teori lain. Ilmu sebagai ilmu, karena ilmu selain universal, komunal, juga alat menyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak begitu saja mudah menerima kebenaran.

IImu adalah bukan tujuan tetapi sebagai alat atau sarana dalam rangka meningkatkan taraf hidup manusia. dengan memperhatikan dan mengutamakan kodrat dan martabat manusia serta menjaga kelestarian lingkungan alam.

Kini sikap ilmuwan dibagi menjadi dua golongan :

1)      Golongan yang menyatakan ilmu dan teknologi adalah bersifat netral terhadap nilai-nilai baik secara ontologis maupun secara aksiologis, soal penggunaannya terserah kepada si ilmuwan itu sendiri, apakah digunakan untuk tujuan baik atau tujuan buruk. Golongan ini berasumsi bahwa kebenaran itu dijunjung tinggi sebagai nilai, sehingga nilai-nilai kemanusiaan Iainnya dikorbankan demi teknologi.

2)      Golongan yang menyatakan bahwa ilmu dan teknologi itu bersifat netral hanya dalam batas-batas metafisik keilmuwan, sedangkan dalam penggunaan dan penelitiannya harus berlandaskan pada asas-asas moral atau nilai-nilai. golongan ini berasumsi bahwa ilmuwan telah mengetahui ekses-ekses yang terjadi apabiia ilmu dan teknologi disaIahgunakan. Nampaknya iImuwan goiongan kedua yang patut kita masyarakatkan sikapnya sehingga ilmuwan terbebas dari kecenderungan “pelacuran” dibidang ilmu dan teknologi, dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.

Upaya untuk menjinakkan teknologi diantaranya :

1)      Mempertimbangkan atau kalau perlu mengganti kriteria utama dalam menolak atau menerapkan suatu inovasi teknologi yang didasarkan pada keuntungan ekonomis atau sumbangannya kepada pertumbuhan ekonomi.

2)      Pada tingkat konsekuensi sosial, penerapan teknologi harus merupakan hasil kesepakatan ilmuan sosial dari berbagai disiplin ilmu.

5.      Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan  apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain.
Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :

1.      Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2.      Posisi  manusia dalam lingkungan sekitar
3.      Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi

Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.

Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $ AS perjiwa setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ).

Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
1.      Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
2.      Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
3.      Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4.      Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5.      Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsur :
1.      Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2.      Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3.      Kemiskinan  buatan. Yang  relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur  buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural. Selaindisebabkan oleh hal-hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap “penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau subkultur, yang mempunya struktur dan way of life yang telah turun temurun melalui jalur keluarga. Kemiskinan (yagn membudaya) itu disebabkan oleh dan selama proses perubahan sosial secara fundamental, seperti transisi dari feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme, dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang sama radikal dan meluasnya.

Kesimpulan

Jadi, Fungsi asal ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan sarana layanan bagi manusia dalam rangka mempermudah permasalahan kemanusiaan itu sendiri. Sebagai sarana layanan manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi bertugas mengemban amanah untuk dapat menyelesaikan, atau minimal memperkecil masalah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta memberikan berbagai kemudahan. Fakta yang terjadi adalah tugas ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini belum memberikan hasil maksimal karna faktanya kondisi ekonomi di Negara kita saat ini hakekatnya ialah belum merata. Oleh karena itu diharapakan dengan semakin majunya iptek maka kesejahteraan rakyat pun semakin meningkat, dan kemiskinan dapat dihapuskan.

Source :



Read More “Softskill Part 9”  »»
0



BAB VIII

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat


Perbedaan Kepentingan

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya. Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :

1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih saying
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri

Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:

1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):

• ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
• norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
• norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
• sanksi sudah menjadi lemah
• tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.



Diskriminasi dan Etnosentris

Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.

·         Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

·          Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.

Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri, maksudnya Etnosentrisme yaitu suatu kecendrungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan, yakni :

·         Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.

·         Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.

Kesimpulannya di Indonesia banyak tejadi hal – hal seperti di atas, hal itu dikarenakan beberapa faktor, antara lain perbedaan agama, budaya, keyakinan, dan lainnya. Untuk menghindari hal tersebut dirasa sulit sebab kurangnya wadah untuk menampung hal tersebut, misalnya kurangnya hubungan antar kelompok, kurangnya sosialisasi, dan yang terpenting adalah kurangnya kesadaran dari diri sendiri, apabila hal itu dapat dilakukan niscaya hal – hal diatas tidak akan tumbuh.

Pertentangan dan Ketegangan Dalam Masyarakat 
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu

·         terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik

·          unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan

·          terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, danmasyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut :

·         Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik.

·          Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah.

·          Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.

·          Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama.

·         Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.

·          Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak

Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:

1.Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2.      Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3.      Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4.      Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.

Pendapat

Jadi, Menurut saya pertentangan sosial dan integrasi masyarakat yang terjadi di Indonesia merupakan hal yang tidak asing lagi di telinga kita. Hal tersebut terjadi karena beberapa faktor mulai dari perbedaan kepentingan dan ideologi, pertumbuhan politik yang majemuk serta masalah-masalah territorial daerah yang cukup jauh. Pertentangan ini akan berdampak buruk bagi pertumbuhan sosial, politik dan ekonomi di suatu negara.

Source :

Read More “Softskill Part 8”  »»
0


BAB VII

Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan


1.      PENGERTIAN

A.     MASYARAKAT PEDESAAN
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma ialah Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Sehingga menurut Paul H. Landis masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa.

B.     MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan atau urban community adalah masyarakat kota yang tidak tertentu jumlah penduduknya,. Tekanan pengertian “kota” terletak pada sifat serta ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

2.      ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
* Aspek positif:
1. Adanya peran saling melengkapi antara desa dan kota
2. Kota dan desa adalah saling membutuhkan
3. Kemajuan desa dapat memacu kemajuan kota begitu sebaliknya

* Aspek negatif:
1.   Desa biasanya lebih direndahkan dari kota
2.   Masyarakat kota biasanya tidak bisa menghargai adat yang ada di desa
3. Kesenjangan sosial yang jauh antar masyarakat kota dan desa dapat menyebabkan perpecahan.


3.      PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN

Perbedaan antara masyarakat desa dan kota ialah dapat dilihat dari ciri-cirinya yaitu :
Adapun ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah :

a)      Masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan hubungan mereka dengan masyarakat lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
b)      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar sistem kekeluargaan.
c)      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian dan pekerjaan-pekerjaan yang bukan agraris hanya bersifat pedesaan bersifat waktu luang.

Sedangkan,

Ciri-ciri masyarakat Perkotaan  adalah :
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :

a)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada    orang lain.
b)      Pembagian kerja diantara warga kota juga lebih tegas dan punya batas-batas yang nyata.
c)      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dariapada warga desa.
d)     Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
e)      Jalan kehidupan yang cepat dikota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
f)       Perubahan-perubahan sosial tampak denagn nyata  dikota-kota, karena kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.


4.      HUBUNGAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyadiakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :

a). Urbanisasi.
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota  yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.

b)      Sebab-sebab Urbanisasi
1.)    Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya.
a.       Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b.      Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c.       Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d.      Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e.       Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

2.)    Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota
a.       Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota  banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b.      Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c.       Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d.      Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
Kesimpulan

Jadi, Manusia dalam menjalani  kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain , maka dari itu manusia disebut makhluk sosial, Oleh karena itu manusia harus bertinak sesuai dengan status makhluk sosial, yaitu harus menjalin hubungan antar sesama makhluk sosial dengan harmonis.

Source :

Read More “Softskill Part 7”  »»
0
09/11/13



BAB VI

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


1. Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat. Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.
Menjelaskan Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.

Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar.

Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat
Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi :
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
a. Kasta Brahma      : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta.
b. Kasta Ksatria     : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
c. Kasta Waisya       : merupakan kasta dari golongan pedagang.
d. Kasta sudra          : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
e. Paria         : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti  kaum gelandangan, peminta,dsb.

2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
     Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horizontal.
Contoh :
a)  Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
b) Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.

3) Sistem pelapisan sosial campuran
   Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

Menjelaskan Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

5.Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

2. Menjelaskan Tentang Kesamaan Derajat

 Setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperole h kehidupan. Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya masing-masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga negara khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Menuliskan Pasal-Pasal Didalam UUD 45 Tentang Persamaan Hak

1. Pasal 27 ayat 1 : Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
2. Pasal 27 Ayat 2 : hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3. Pasal 28 : kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
4. Pasal 29 ayat 2 : Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
5. Pasal 31 : (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.

Menyebutkan 4 Pokok Hak Asasi Dalam 4 Pasal Yang Tercantum Pada UUD 45

     Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :

1. Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya".
   Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

2. Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.

3. Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

4. Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.

3. Menjelaskan pengertian elite

Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

Fungsi elite dalam memegang strategi

Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.

Menjelaksan Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

Menyebutkan Ciri-Ciri Massa

1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.

Pendapat
Di dalam kehidupan ini pasti ada perbedaan derajat sosial dalam konteks yang berbeda beda, akan tetapi hal tersebut seharusnya tidak di pandang sebelah mata oleh hukum atau aturan pemerintahan. Karna setiap warga Negara mempunyai Hak asasi dan mereka akan di lindungi oleh hak asasi manusia

Source :

Irfan Ramadhan
1KA08
14113482

Read More “Softskill Part 6”  »»
0


BAB V

Warga Negara dan Negara


HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH

Hukum
Hukum menurut JCT. Simorangkir SH dan Woerjono Sastropranoto adalah sebuah peraturan peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan resmi yang berwajib.

a) Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
- Adanya perintah atau larangan
- Perintah atau larangan itu harus dipenuhi setiap orang
Akan tetapi ternyata tiap orang mau mentaati kaidah tersebut, oleh karena itu agar peraturan hidup benar-benar dilaksanakan dan ditaati, dengan dilengkapi dengan unsure pemaksaan.

b) Sumber-sumber Hukum
Sumber hukum ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, jika dilanggar akan mendapatkan sangsi yang tegas dan nyata.
Sumber Hukum dapat ditinjau dari segi formal dan material.
Contoh sumber hukum dari segi formal antara lain :
- Undang-undang
Ialah suatu peraturan yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat
- Kebiasaan
Ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam segal hal yang samadan diterima oleh masyarakat
- Keputasan-keputusan hakim
Ialah keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai maslah yang sama
- Traktat
Adalah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai satu hal sehingga bersangkutan dengan perjanjian tersebut
- Pendapat Sarjana Hukum
Ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalm suatu masalah

Contoh sumber hukum dari segi material kta dapat tinjau dari berbagai sudut misalnya dari sudut politik, sejarah, ekonomi, dan lai-lain.

c.) Pembagian Hukum
1.) Menurut “sumbernya” hukum dapat dibagi dalam :
- Hukum Undang-undang
- Hukum Kebiasaan
- Hukum Traktat
- Hukum Yurisprudensi

2.) Menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam :
- Hukum tertulis yang terbagi atas : - hukum tertulis yang dikodfikasikan & hukum tertulis yang tak dikodfikasikan
- Hukum tak tertulis

3.) Menurut “tempat berlakunya hukum terbagi dalam :
- Hukum Nasional
- Hukum Internasional
- Hukum Asing
- Hukum Gereja

4.) Menurut “waktu berlakunya” hukum terbagi dalam :
- Ius Consitutum ialah hukum yang berlaku sekarang
- Ius Constituendum ialah hukum yang berlaku dimasa yang akan datang
- Hukum asasi


5.) Menurut “cara mempertahankannya” dibagi dalam :
- Hukum Material
- Hukum Formal

6.) Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- Hukum yang memaksa
- Hukum yang mengatur

7.) Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- Hukum Objektif
- Hukum Subjektif

8.) Menurut “Isinya” hukum dibagi dalam :
- Hukum privat
- Hukum Publik

Pengertian Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur
hubungan manusia dalam masyarakat. Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu:

1.        Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan
satu sama lainnya.
2.        Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan
bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.

Sifat-sifat Negara.
Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melekat
pada organisasi lain. Sifat tersebut melekat pada negara karena penjelmaan (Manifestasi) dari
kedaulatan yang dimiliki. Adapun sifat tersebut adalah :
1)       Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik
secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
2)       Sifat monopoli,artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan
 bersama dari masyarakat.
3)       Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua
orang tanpa kecuali.

Bentuk Negara
Dalam teori modern sekarang ini, bentuk negara yang terpenting adalah:
1.        Negara Kesatuan (Unitarisme) adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, di mana
 kekuasaan untuk mengurus seluruh permerintah dalam negara itu berada pada Pusat.
2.        Negara Serikat (negara Federasi) adalah negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu
ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.

Unsur-unsur Negara
Untuk dapat dikatakan sebagai suatu negara, negara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.  Harus ada wilayah
2.  Harus ada rakyatnya
3.  Harus ada pemerintahnya
4.  Harus ada tujuannya
5.  Mempunyai kedaulatan.

Pengertian Pemerintah
Pemerintah merupakan salah satu unsur penting daripada negara. Tanpa Pemerintah, maka negara tidak ada yang mengatur. Karena Pemerintah merupakan roda negara, maka tidak akan mungkin ada suatu negara tanpa Pemerintah.
Pemerintah adalah alat perlengkapan negara seluruhnya (aparatur negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara atau melaksanakan pemerintahan.
Pemerintahan adalah segala kegiatan atau usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara, mengenai rakyat/penduduk dan wilayah (negara itu) demi tercapainya tujuan negara.

Warganegara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula Negara. karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara itu dapat dibedakan menjadi :
a.  Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.
Penduduk ini dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.  Penduduk Warga Negara atau Warga negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri.
2.  Penduduk bukan Warga negara atau Orang Asing adalah penduduk yang bukan warga negara.
b.  Bukan Penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.

Pendapat
Warganegara dapat diartikan sebagai orang yang tinggal di wilayah tertentu dan tunduk pada undang=undang tersebut. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab

Source :
http://bit.ly/1gyzeZl

Irfan Ramadhan
1KA08
14113482

Read More “Softskill Part 5”  »»
0

Hamster !

Please give food to these fish !

PonkzPropertys All Right Reserved 2013. Diberdayakan oleh Blogger.
PonkzPropertys All Right Reserved 2013
Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info

Part of

About Me

Foto saya
Seorang mahasiswa yang ingin tahu dunia maya

My Little Twit

free counters

Web Visitor Counter